Blog Pendidikan, Pengetahuan Umum dan Agama, Informasi dan Opini

Bolehkah Daging Kurban Disimpan Sampai Lebih 3 Hari? By Bulan Ramadlan

Bulan Ramadlan ::  Bolehkah Daging Kurban Disimpan Sampai Lebih 3 Hari? By Bulan Ramadlan
Mumpung sekarang ini malam idul adha saya akan membahas mengenai Daging Kurban/Qurban, bagaimana kalau Daging kurban dimakan atau disimpan sampai lebih dari tiga hari.

Jawabannya:
Hukumnya makruh, dan dasarnya ialah:
Dalam kitab Sunan Tirmidzi 6/142, maktabah syamilah :
باب مَا جَاءَ فِى كَرَاهِيَةِ أَكْلِ الأُضْحِيَةِ فَوْقَ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ
Bab riwayat yang datang tentang maruhnya memakan daging qurban melebihi tiga hari
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « لاَ يَأْكُلُ أَحَدُكُمْ مِنْ لَحْمِ أُضْحِيَتِهِ فَوْقَ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ »……
Dari Ibn Umar, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda :“Janganlah salah satu engkau memakan daging qurbannya melebihi tiga hari”.

Nah, sudah terjawab kan?
Sekian dari dari saya, dan selamat memakan Daging Kurban, dan jangan lupa dibagikan kepada saya ya...hihi..
Labels: Hukum Islam

Thanks for reading Bolehkah Daging Kurban Disimpan Sampai Lebih 3 Hari? By Bulan Ramadlan. Please share...!

0 Comment for "Bolehkah Daging Kurban Disimpan Sampai Lebih 3 Hari? By Bulan Ramadlan"